Kementerian Ekraf RI, BNSP, AFI, dan LSP Fotografi Indonesia Duduk Bersama Bahas Sertifikasi Fotografi

Foto: Suasana diskusi di Darwis Triadi School of Photography (Ist).


Jakarta, Prediksi.co.id– Fotografi sebagai bentuk ekspresi kreatif dan industri yang berkembang pesat terus menarik perhatian banyak pihak. Baru-baru ini, sektor ini mendapatkan perhatian lebih melalui diskusi mengenai sertifikasi profesi fotografer, yang diselenggarakan setelah disahkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 23 Tahun 2025 mengenai Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Bidang Fotografi.


Acara diskusi yang berlangsung pada 27 Maret lalu di Darwis Triadi School of Photography, Jakarta Selatan, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari industri fotografi. Kegiatan ini diprakarsai Kementerian Ekonomi Kreatif (EKRAF) Republik Indonesia dan berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Fotografi Indonesia, Asosiasi Fotografi Indonesia (AFI) serta melibatkan berbagai pihak terkait lainnya. 


Dihadiri oleh perwakilan penting dari sektor ini, acara tersebut menjadi platform yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan dan langkah konkret untuk pengembangan industri fotografi Indonesia.


Diskusi ini dihadiri oleh Iman Santosa, Direktur Penerbitan dan Fotografi EKRAF, Muhammad Nur Hayid, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta Ricky Purnama, Direktur LSP Fotografi Indonesia. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula tokoh-tokoh terkemuka dalam dunia fotografi seperti Arbain Rambey dan Andi Sportax, perwakilan dari Asosiasi Fotografi Indonesia (AFI). Darwis Triadi, seorang maestro fotografi dan tuan rumah acara, juga hadir untuk berkontribusi dalam diskusi yang penuh makna ini. Acara tersebut ditutup dengan berbuka puasa bersama yang memberikan suasana hangat dan kekeluargaan.


Ricky Purnamahadi, Direktur LSP Fotografi Indonesia, memberikan apresiasi yang mendalam atas dukungan Kementerian Ekraf terhadap sektor fotografi di Indonesia. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan besar yang diberikan oleh Kementerian Ekraf, khususnya melalui Direktorat Fotografi dan Penerbitan. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat lebih meningkatkan kompetensi fotografer di seluruh Indonesia secara menyeluruh dan merata," ujar Ricky.


"Hal ini diharapkan tidak hanya berimbas pada peningkatan kualitas hasil karya fotografer Indonesia, tetapi juga pada peningkatan daya saing fotografer tanah air baik di tingkat regional maupun internasional." Sambungnya.


Ricky Purnamahadi juga menambahkan bahwa LSP Fotografi Indonesia tengah menyelaraskan sistem sertifikasi yang dimilikinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Nomor 23 Tahun 2025 serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 171 Tahun 2024, yang merupakan pedoman penting dalam memastikan kualitas dan standar kompetensi yang relevan dengan perkembangan industri fotografi.


"Dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Kementerian Ekraf sangat vital bagi keberhasilan program sertifikasi ini. Melalui kerjasama yang solid, kami yakin dapat menciptakan standar yang dapat diakui secara nasional dan internasional," jelas Ricky.


Tujuan utama dari diskusi ini adalah merumuskan langkah-langkah strategis dalam penerapan sertifikasi fotografi yang akan meningkatkan kualitas profesionalisme dan daya saing fotografer Indonesia di pasar global. Dalam forum ini, para peserta memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif. 


Beberapa aspek penting yang dibahas termasuk mekanisme pelaksanaan sertifikasi, standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh fotografer, serta dampak positif yang dapat ditimbulkan terhadap perkembangan industri fotografi di Indonesia.


Harapannya, dengan adanya sertifikasi ini, para fotografer Indonesia dapat memiliki pengakuan resmi terhadap kompetensi yang dimilikinya, yang tidak hanya meningkatkan kredibilitas mereka di pasar domestik, tetapi juga membuka peluang baru di pasar internasional. Selain itu, sertifikasi ini diharapkan akan memperkuat eksistensi industri fotografi Indonesia dalam skala global, dan berkontribusi dalam memperkenalkan karya-karya terbaik fotografer Indonesia ke mata dunia.


Dengan demikian, sertifikasi ini bukan hanya sekadar langkah administratif, melainkan juga merupakan upaya untuk menciptakan standar yang lebih tinggi dalam dunia fotografi Indonesia, sekaligus memajukan industri ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan. (Ale/Yon)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama