Edi-Rendi Serukan Hormati Proses Hukum, Himbau Paslon Lain Hindari Penyebaran Narasi Menyesatkan

Foto: Tim kuasa hukum Edi-Rendi (Ist).

Kukar, Prediksi.co.id– Pasangan calon nomor urut 1, Edi-Rendi, melalui tim kuasa hukumnya, meminta agar semua pihak, termasuk pasangan calon lainnya, untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan dalam Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Mereka menegaskan pentingnya menjaga agar narasi yang disebarkan tidak menyesatkan dan merusak esensi demokrasi.

Erwinsyah, perwakilan tim kuasa hukum Edi-Rendi, menyampaikan rasa terima kasih atas hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang menunjukkan kemenangan pasangan Edi-Rendi dengan suara mencapai sekitar 68 persen.

“Hasil ini mencerminkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Selisih yang signifikan memberikan kekuatan hukum yang solid untuk menghadapi berbagai tantangan hukum,” ungkap Erwinsyah pada Jumat (6/12).

Erwinsyah juga mengkritisi narasi yang dibangun oleh pasangan calon Dendi-Alif yang berencana mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada. Ia menilai narasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Seluruh tahapan Pilkada telah memenuhi persyaratan administratif dan faktual. Gugatan mereka yang diajukan ke PTUN Banjarmasin pada 23 Oktober 2024 sudah ditolak karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang cukup,” tegas Erwinsyah.

Lebih lanjut, Erwinsyah menambahkan bahwa upaya kasasi yang dilakukan oleh Dendi-Alif di Mahkamah Agung (MA) pada 7 November 2024 juga tidak membuahkan hasil. “Putusan ini semakin menguatkan bahwa tidak ada alasan hukum yang cukup untuk menggugat hasil Pilkada,” jelasnya.

Rudi Gunawan, Ketua KPU Kukar, juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan gugatan yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan pengecekan di laman resmi MK sampai siang tadi, belum ada gugatan yang terdaftar. Kami masih menunggu hingga batas waktu yang ditentukan pada hari Selasa mendatang,” jelas Rudi.

Tim kuasa hukum Edi-Rendi mengimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan tidak membangun narasi politik yang berisiko menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kita harus menjaga integritas demokrasi ini dengan memberikan pemahaman hukum yang tepat dan tidak mengganggu jalannya proses yang sudah ada,” ujar Erwinsyah menutup pembicaraan.

Dengan hasil kemenangan yang telah dipastikan oleh KPUD dan didukung oleh berbagai keputusan hukum, pasangan Edi-Rendi optimis bisa melanjutkan agenda pembangunan Kukar ke depan. (Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama