48 Desa dan Kelurahan Kukar Masuk Delineasi Wilayah Ibu Kota Nusantara

Kukar, Prediksi.co.id– Sebanyak 48 desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi menjadi bagian dari delineasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang administrasi wilayah demi mendukung pengembangan IKN yang baru.

Dalam proses penataan ulang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berperan aktif guna menjaga kejelasan administrasi dan memastikan bahwa pelayanan masyarakat tetap optimal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya keterlibatan Pemkab Kukar dalam proses ini untuk mencegah potensi tumpang tindih kewenangan antara Pemkab dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Kami ingin memastikan bahwa dalam penataan ulang batas wilayah, OIKN melibatkan Pemkab Kukar. Ini penting untuk menghindari potensi konflik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” ujar Sunggono saat ditemui di kantor Pemkab Kukar pada Sabtu (7/11/2024).

Wilayah IKN yang mencakup seluas 152.660 hektare terbagi antara dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dengan 11 desa dan kelurahan, serta Kukar dengan 48 desa dan kelurahan. Penambahan wilayah Kukar dalam delineasi IKN diharapkan dapat membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan di daerah tersebut.

Pemkab Kukar juga menyoroti bahwa keberadaan IKN memberikan peluang strategis untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah mereka. Namun, Sunggono mengingatkan bahwa tantangan dalam pengelolaan wilayah yang beririsan dengan delineasi IKN harus ditangani secara hati-hati melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi antar pihak terkait. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama