Samsun Bicara Jamrek, Dana Reklamasi Tambang di Kaltim Jauh dari Memadai

Foto: Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun (Prediksi)

Samarinda, Prediksi.co.id- Kalimantan Timur kembali disorot karena masalah lubang tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi oleh perusahaan-perusahaan tambang. Tanpa adanya pemulihan lingkungan, bekas lubang tambang ini tidak hanya merusak pemandangan tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan ekosistem setempat. Aktivis lingkungan serta masyarakat pun menyuarakan keresahan mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan.

Menurut Muhammad Samsun, anggota DPRD Kaltim, perlu ada langkah serius untuk memastikan reklamasi ini benar-benar dilakukan. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan dana jaminan reklamasi atau dikenal dengan "jamrek" yang diwajibkan untuk disediakan oleh perusahaan tambang. Samsun menilai bahwa dana jamrek saat ini sangat jauh dari cukup untuk memulihkan lahan yang sudah rusak.

"Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini," tegas Samsun saat diwawancarai. Ia mengungkapkan, saat ini banyak perusahaan tambang yang mampu meraup keuntungan hingga triliunan rupiah, namun hanya menyisihkan dana puluhan miliar untuk jamrek.

Samsun memberikan ilustrasi yang menggambarkan ketimpangan ini. “Misalnya, potensi penghasilan sebuah perusahaan tambang bisa mencapai Rp50 miliar, tapi dana jamrek yang disetor hanya Rp200 juta. Tentu ini tidak seimbang,” tambahnya. Dengan jumlah dana yang kecil, proses reklamasi tidak dapat berjalan optimal, dan lahan bekas tambang dibiarkan rusak tanpa pemulihan yang memadai.

Masyarakat pun berharap pemerintah segera bertindak dan membuat regulasi yang lebih tegas. Mereka meminta adanya peningkatan besaran jamrek agar perusahaan tidak hanya meraup keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan. 

Ke depan, Kaltim membutuhkan langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungannya, terutama dari dampak aktivitas pertambangan. Peningkatan dana jamrek menjadi langkah pertama agar perusahaan tambang bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. Tanpa adanya kebijakan yang kuat, masyarakat Kalimantan Timur khawatir, masalah lubang tambang tanpa reklamasi ini akan terus memburuk dan merugikan banyak pihak.

Dengan meningkatnya tekanan publik, kini tinggal menunggu langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan perusahaan tambang tidak hanya membawa keuntungan bagi diri mereka sendiri, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (Adv DPRD Kaltim/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama