Kukar, Prediksi.co.id – Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dan sertifikasi dalam rangka pembangunan perumahan layak huni. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kukar ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas ASN di bidang pengembangan kawasan permukiman dan mempersiapkan pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) di wilayah Kukar.
Bimtek yang berlangsung pada Sabtu (16/11) ini mengusung tema "Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan." Tema ini dipilih untuk mendorong para peserta agar lebih memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam proses pengembangan perumahan yang tidak hanya layak huni, tetapi juga ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengelola dan mengawasi pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Harapannya, para peserta mampu memahami dan menerapkan konsep kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan secara optimal,” ujar Ahyani.
Selain itu, kegiatan Bimtek ini juga mencakup sertifikasi bagi 20 ASN DPKP Kukar. Dharma Gumawan, Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) DPKP Kukar, mengungkapkan bahwa langkah ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 yang mengatur tentang pengelolaan pengembang perumahan. “Kukar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Bidang SK2R. Ini adalah langkah strategis untuk mengawasi dan mengelola pengembangan kawasan permukiman,” kata Dharma.
Dengan adanya Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang akan dibentuk, Pemkab Kukar berharap dapat mempercepat penerbitan sertifikat bagi pengembang perumahan yang berkompeten dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ke depan, diharapkan peran sertifikasi ini akan memperkuat ekosistem pembangunan perumahan di Kukar dan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat setempat.
“Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, kami juga berupaya untuk menciptakan pengembang perumahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga kualitas perumahan di Kukar bisa lebih baik, terstandarisasi, dan berkelanjutan,” tambah Dharma Gumawan.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan tidak hanya memberi dampak positif bagi ASN yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat Kukar, terutama dalam mewujudkan hunian yang layak dan berkualitas. Inisiatif ini menandai langkah konkret Pemkab Kukar dalam memperkuat kapasitas internal, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dalam sektor perumahan dan pembangunan kawasan permukiman. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar