Foto: Sekab Kukar Sunggono (Ist).
Kukar, Prediksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dengan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 465 warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.
Penyerahan simbolis ini berlangsung pada Minggu (24/11/2024) di Gedung BPU Desa Badak Baru dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang sering kali menghadapi risiko kerja tinggi, kondisi kerja yang belum sesuai dengan standar perlindungan, serta berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kukar terhadap kebutuhan sosial masyarakat, terutama mereka yang tergolong dalam kategori pekerja rentan.
“Pekerja rentan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja merasa aman dan terlindungi, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mencari nafkah tanpa harus khawatir dengan risiko kerja yang dapat terjadi,” ungkap Sunggono.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya memberikan jaminan kesehatan, tetapi juga meliputi jaminan kecelakaan kerja, pensiun, dan kematian, yang sangat penting bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Dengan alokasi anggaran dari APBD Kukar, Pemkab Kukar berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan ekonomi.
Sebagai tambahan, Pemkab Kukar juga menyampaikan bahwa program perlindungan sosial ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk melindungi pekerja di seluruh wilayah Kukar, dengan harapan agar tidak ada lagi pekerja yang terlantar tanpa perlindungan sosial. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar