Kukar Jadi Pelopor Sertifikasi Pengembang Perumahan di Indonesia

Foto: Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani (Ist).

Kukar, Prediksi.co.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pembangunan perumahan dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan sertifikasi pengembang perumahan. Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Kukar yang terlibat dalam program ini diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan kawasan permukiman yang layak huni dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kukar, dengan tujuan untuk mempersiapkan pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) di wilayah Kukar. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (16/11) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang memberikan dukungannya terhadap program ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini, dan berharap kegiatan ini akan semakin meningkatkan kapasitas para ASN di Kukar dalam bidang pengembangan perumahan. Harapannya, mereka bisa memahami secara mendalam konsep kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan,” ujar Ahyani Fadianur Diani.

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini, yakni “Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan,” mencerminkan pentingnya pengembangan kawasan permukiman yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga memperhatikan aspek kualitas dan keberlanjutan.

Dharma Gumawan, Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) DPKP Kukar, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018, yang mengatur tentang proses sertifikasi pengembang perumahan. Kukar sendiri menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Bidang SK2R, yang berfungsi untuk mengelola dan mengawasi pengembangan kawasan permukiman di wilayahnya.

“Kami bangga karena Kukar menjadi kabupaten/kota pertama di Indonesia yang memiliki Bidang SK2R. Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya membantu meningkatkan kualitas pengembangan kawasan permukiman, tetapi juga menciptakan pengembang perumahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Dharma Gumawan.

Selain sertifikasi untuk 120 ASN Pemkab Kukar, 20 ASN dari DPKP Kukar juga mendapatkan sertifikat yang diakui secara nasional. Dengan adanya Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2), diharapkan proses sertifikasi pengembang perumahan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Ini tentunya akan mempercepat penerbitan sertifikat bagi pengembang yang memenuhi syarat dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kukar tidak hanya berkomitmen dalam menciptakan hunian yang layak huni bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa kualitas pembangunan kawasan permukiman dapat terjaga sesuai dengan standar yang berlaku. Ke depan, Kukar diharapkan akan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam hal pengelolaan dan pengawasan pembangunan perumahan yang lebih profesional dan terstandarisasi. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama