Samarinda, Prediksi.co.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyatakan bahwa sejumlah laporan dan hasil rapat kerja DPRD telah siap untuk ditindaklanjuti. Namun, implementasi tugas-tugas tersebut masih terkendala karena belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi dasar dalam membagi fungsi dan tanggung jawab setiap anggota dewan.
Menurut Jahidin, DPRD Kaltim telah menyelesaikan rapat kerja internal dan menetapkan tata tertib. Akan tetapi, tanpa adanya AKD yang resmi, anggota DPRD belum bisa menjalankan tugasnya secara optimal sesuai bidang masing-masing.
“Berbagai persiapan telah rampung, tetapi ketiadaan AKD membatasi kami dalam menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat,” ujar Jahidin pada Rabu (6/11/2024).
Sebagai lembaga, DPRD Kaltim kini masih menunggu instruksi formal terkait pembentukan AKD yang dijadwalkan pada 11 November 2024. Jahidin menekankan bahwa hingga AKD terbentuk, anggota dewan belum dapat sepenuhnya turun ke lapangan untuk menangani langsung berbagai persoalan masyarakat.
Sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda dengan perolehan suara sebanyak 8.360 suara, Jahidin menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD berkomitmen untuk segera bergerak melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing setelah struktur AKD terbentuk.
"DPRD akan segera bergerak melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing begitu AKD sudah ada," pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim/Di/Le).
Posting Komentar