Samarinda, Prediksi.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengambil langkah strategis pada 11 November mendatang, yakni dengan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan AKD ini akan meliputi beberapa komisi penting seperti Komisi-komisi Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus.
Pembentukan AKD ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas DPRD Kaltim dalam menangani berbagai kegiatan kedewanan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi wadah utama untuk mendengar aspirasi masyarakat. Menurut Ekti, pelaksanaan RDP baru bisa dimulai setelah AKD ditetapkan, yang juga memungkinkan percepatan proses penanganan berbagai isu yang membutuhkan perhatian khusus dari DPRD.
Salah satu isu yang akan ditindaklanjuti melalui RDP adalah permintaan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim terkait izin pertambangan yang sedang dalam proses perizinan. "Organisasi tersebut telah mengajukan permohonan RDP terkait izin pertambangan, namun masih menunggu penetapan AKD," ujar Ekti.
Ekti menambahkan bahwa pembentukan AKD bertujuan untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara profesional dan konsisten melalui fungsi komisi yang tepat. "Kami berharap dengan terbentuknya AKD, DPRD Kaltim dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan lebih optimal demi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Langkah strategis yang akan dilakukan oleh DPRD Kaltim ini mendapat perhatian luas, terutama karena pembentukan AKD dinilai sebagai upaya penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD. Menurut Ekti Imanuel, dengan adanya AKD yang terstruktur, DPRD Kaltim bisa lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat dengan cepat dan tepat sasaran.
Ekti mengungkapkan, AKD akan dibentuk sesuai dengan kebutuhan, di mana setiap komisi memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Komisi-komisi tersebut nantinya akan menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola berbagai sektor yang ada.
Para anggota DPRD Kaltim menilai bahwa pembentukan AKD ini adalah langkah yang sangat penting agar lembaga legislatif tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif untuk kepentingan masyarakat. Ekti menutup dengan harapan bahwa DPRD Kaltim dapat semakin responsif dalam merespon aspirasi publik dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Adv DPRD Kaltim/Di/Le).
Posting Komentar