Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto (Ist).
Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar bersamaan dengan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puteri Karang Melenu, Kecamatan Tenggarong Seberang pada Selasa (12/11/2024) dan melibatkan seluruh kepala desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kukar.
Pemberdayaan desa dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam acara tersebut. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya pembekalan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan desa, terutama untuk menghadapi tantangan sosial seperti penyalahgunaan narkoba yang semakin marak.
"Ini adalah salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius di setiap desa. Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, seluruh desa bisa lebih siap dalam menghadapi ancaman narkoba," jelas Arianto.
Acara yang dibuka oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar Bambang Arwanto melalui Sekkab Kukar Sunggono, ini juga mengundang narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memberikan sosialisasi tentang pencegahan narkoba. Kedua lembaga ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan bebas dari narkoba.
"Sosialisasi ini sangat penting karena narkoba bukan hanya menjadi masalah individu, tetapi sudah merambah ke dalam berbagai lapisan masyarakat, termasuk di tingkat desa," ujar salah seorang pemateri dari BNN. Ia menambahkan bahwa keberhasilan dalam pencegahan narkoba di desa sangat bergantung pada peran aktif seluruh pihak, termasuk para kepala desa dan BPD yang menjadi penggerak utama di masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen desa-desa di Kabupaten Kukar untuk terus menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan mengutamakan pencegahan narkoba dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan desa masing-masing. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar