DPMD Kukar Gelar Evaluasi Perkembangan Desa dengan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Sadar Hukum





Foto: Sekkab Kukar Sunggono dalam foto bersama (Ist).

Kukar, Prediksi.co.id- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar evaluasi perkembangan desa di seluruh wilayah Kukar, Selasa (12/11/2024). Acara yang diselenggarakan di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, ini juga dilaksanakan sosialisasi pemetaan kawasan rawan narkoba oleh BNNP Kaltim dan program desa sadar hukum dari Kemenkumham Kaltim. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kemajuan desa-desa di Kukar dan memberi pemahaman kepada para kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang pentingnya peran mereka dalam pembangunan desa. “Kami di DPMD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap desa berkembang dengan baik. Evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana perkembangan desa yang ada di Kukar,” ujar Arianto.

Sebagai bagian dari evaluasi, DPMD menghadirkan pemateri dari BNNP Kaltim dan Kemenkumham Kaltim, yakni Risma Togi M. Silalahi dan Mia Fitriana Kusuma. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya kesadaran hukum. Kegiatan pemetaan narkoba yang dilaksanakan di 193 desa ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah narkoba di masing-masing wilayah dan melakukan upaya pencegahan.

Sementara itu, Mia Fitriana Kusuma dari Kemenkumham Kaltim mengungkapkan pentingnya pembentukan desa yang sadar hukum, di mana masyarakatnya memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sekkab Kukar Sunggono, menambahkan bahwa melalui evaluasi ini, desa-desa di Kukar akan dinilai dan dikategorikan dalam tiga tingkatan, yakni Desa Kurang Berkembang, Desa Berkembang, dan Desa Cepat Berkembang. Desa yang berhasil masuk dalam kategori Cepat Berkembang dan Berkembang akan diikutkan dalam Lomba Desa 2025, yang akan dimulai dari tingkat kecamatan dan berlanjut ke tingkat provinsi hingga nasional.

"Desa yang berhasil meraih Juara I di tingkat Kabupaten Kukar akan mewakili daerah kita di tingkat Provinsi Kaltim. Jika desa tersebut menjadi juara di Provinsi, mereka akan mewakili Kaltim di ajang Lomba Desa tingkat Nasional," jelas Sunggono.

Sunggono juga menekankan pentingnya pemutakhiran data Profil Desa yang harus dilakukan setiap tahun. Data ini menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa. Namun, masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa secara online melalui aplikasi PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan) dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami mendorong seluruh kepala desa dan ketua BPD untuk rutin memperbarui data Profil Desa. Data ini sangat penting, tidak hanya untuk Lomba Desa, tetapi juga untuk pengambilan kebijakan yang tepat dalam pembangunan desa,” tambah Sunggono.

Pemerintah Kabupaten Kukar juga memberikan apresiasi kepada desa yang berprestasi dalam Lomba Desa, berupa tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sejak 2023. Sunggono berharap bahwa penghargaan ini dapat memotivasi desa-desa di Kukar untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Penghargaan ini bukan hanya sebagai pengakuan atas prestasi desa, tetapi juga sebagai pemacu semangat bagi desa-desa lainnya untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya,” tutupnya. 

Dengan evaluasi dan sosialisasi yang digelar, diharapkan seluruh desa di Kukar dapat berkembang secara optimal, bersaing di ajang Lomba Desa, dan memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan Kabupaten Kukar. (Adv/di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama