AKD Baru DPRD Kaltim Segera Terbentuk, Ekti Imanuel: Kinerja Lebih Optimal

Foto: Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (Hms).

Samarinda, Prediksi.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera melakukan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru pada tanggal 11 November mendatang. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi kerja DPRD dalam menjalankan tugas serta kewajiban mereka kepada masyarakat Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa AKD yang akan dibentuk mencakup sejumlah komisi penting, termasuk Komisi-komisi Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus, yang masing-masing memiliki peran sentral dalam menunjang fungsi legislasi dan pengawasan.

Pembentukan AKD ini tidak hanya sebatas penyegaran struktur, tetapi juga merupakan bagian dari visi DPRD Kaltim untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan kedewanan yang bersifat krusial. Salah satu fungsi utama yang akan semakin diberdayakan adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang merupakan sarana penting bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD. Menurut Ekti, keberadaan AKD yang baru ini akan memungkinkan RDP berjalan lebih efektif karena setiap isu dapat dibahas dengan lebih terarah sesuai fungsi komisi yang bersangkutan. "Pelaksanaan RDP baru bisa dimulai setelah penetapan AKD, sehingga berbagai isu dapat ditangani dengan lebih cepat dan fokus," ujarnya.

Salah satu isu mendesak yang telah diajukan untuk dibahas dalam RDP mendatang adalah permohonan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim terkait proses perizinan tambang silika. Organisasi ini meminta agar DPRD Kaltim membantu memperlancar proses tersebut melalui RDP, namun saat ini proses tersebut masih menunggu terbentuknya AKD sebagai syarat untuk melaksanakan diskusi secara resmi. "Pertamisi telah mengajukan permohonan RDP untuk membahas izin tambang yang sedang dalam proses perizinan, tetapi kita perlu menunggu penetapan AKD agar bisa melangsungkan pembahasan," jelas Ekti.

Lebih lanjut, Ekti menyampaikan bahwa pembentukan AKD tidak hanya tentang penunjukan personalia, tetapi juga mengacu pada peningkatan profesionalitas dalam penanganan berbagai persoalan yang ada. Ia mengungkapkan harapan besar bahwa AKD yang baru dapat mengoptimalkan kinerja DPRD Kaltim, sehingga lembaga ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih responsif dan terukur. "Kami berusaha memastikan agar setiap komisi dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan profesional dan konsisten, sehingga bisa memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.

Pembentukan AKD juga mendapat perhatian luas dari masyarakat dan para pengamat politik di Kaltim. Banyak yang memandang inisiatif ini sebagai upaya positif dalam memperkuat peran dan kinerja DPRD Kaltim. Dengan adanya struktur AKD yang terorganisasi dengan baik, diharapkan DPRD Kaltim mampu lebih fokus dan efektif dalam menangani berbagai persoalan di daerah, termasuk dalam merespons aspirasi publik dengan lebih cepat. Ekti menekankan bahwa, “AKD ini diharapkan akan memperkuat peran DPRD Kaltim, terutama dalam hal penanganan isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.”

Setiap komisi yang berada di bawah naungan AKD akan memiliki tugas dan fungsi yang jelas serta terstruktur. Mulai dari isu-isu yang berkaitan dengan penganggaran, legislasi, hingga pengawasan kebijakan, masing-masing komisi nantinya akan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Struktur yang terorganisir ini diharapkan mampu membantu DPRD Kaltim dalam menjalankan mandat mereka dengan akuntabilitas tinggi dan keterbukaan.

Anggota DPRD Kaltim juga menyambut baik pembentukan AKD ini sebagai langkah penting agar lembaga legislatif tersebut dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat. Menurut mereka, adanya pembagian peran yang lebih jelas melalui AKD akan membuat setiap anggota komisi bisa fokus pada isu-isu spesifik, sehingga berbagai permasalahan daerah dapat diatasi dengan lebih baik dan tepat sasaran.

Di akhir pernyataannya, Ekti menutup dengan optimisme bahwa DPRD Kaltim akan semakin responsif dan sigap dalam merespons setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan masyarakat. Ia berharap agar melalui struktur AKD yang baru ini, DPRD Kaltim dapat semakin mampu menghadirkan perubahan dan kontribusi nyata demi kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur. “Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan suara masyarakat dan mengupayakan solusi terbaik bagi kemajuan daerah ini,” tutup Ekti. (Adv DPRD Kaltim/Adl).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama