Pemkot Samarinda Didesak Tindak Lanjut Iklan Rokok yang Masih Marak di Area Publik

Foto: anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)

Samarinda, Prediksi.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mendapat diminta memberi perhatian serius, terkait masih maraknya iklan rokok di berbagai sudut kota, meskipun sudah ada peraturan daerah yang melarang hal tersebut. Dalam acara pengukuhan 20 anggota Forum Komunikasi Kecamatan Sehat dan 117 anggota Pokja Kelurahan Sehat periode 2024-2029 yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur pada Senin (23/9/2024), permasalahan iklan rokok ini menjadi salah satu sorotan penting yang disampaikan oleh anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Puji mengingatkan bahwa meski Samarinda sempat meraih penghargaan sebagai Kota Sehat pada tahun 2023, masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan. Salah satu permasalahan yang ia soroti adalah masih banyaknya iklan rokok yang terlihat di jalan-jalan protokol dan area publik lainnya, termasuk dekat taman kota.

"Kami masih melihat banyak iklan rokok di jalan protokol dan dekat taman, padahal ada perda yang melarang itu. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota," tegas Puji.

Ia menekankan bahwa keberadaan iklan rokok tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam mewujudkan Samarinda sebagai kota sehat. Selain mengganggu pemandangan, iklan-iklan ini juga dinilai bisa mempengaruhi perilaku masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Puji juga berharap agar Pemkot Samarinda dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan yang sudah ada, serta melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan, termasuk dengan menghindari konsumsi rokok.

“Tidak hanya fokus pada penghargaan, tetapi juga manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Jika masalah iklan rokok ini tidak ditangani dengan serius, tentu akan menghambat upaya kita bersama menuju kota sehat yang sesungguhnya,” tutupnya.(Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama