Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024. Dengan pendapatan yang diproyeksikan mencapai Rp5,6 triliun tanpa defisit, fokus utama pemerintah adalah menjaga belanja daerah agar tetap seimbang dan efisien.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya efisiensi dalam belanja daerah, dimana setiap penghematan harus tercatat dan dikembalikan untuk kepentingan daerah. Ia mencontohkan, jika proyek senilai Rp1 miliar hanya memerlukan Rp800 juta, maka selisih Rp200 juta harus dikembalikan ke APBD.
Selain itu, Sekretaris DPRD Agus Tri Sutanto menyebutkan pentingnya efisiensi ini dalam mendukung target pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang meningkat menjadi Rp585,6 miliar. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap realisasi pendapatan dan belanja tetap melampaui target serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang optimal untuk pembangunan.
Pemerintah juga berencana menyusun APBD 2025 dengan fokus yang sama, yakni menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, demi memaksimalkan manfaat bagi masyarakat Samarinda.
Dalam konteks ini, upaya pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemkot Samarinda bukan hanya sekadar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, namun juga memberikan dampak positif pada berbagai sektor pelayanan publik. Salah satu tujuan utama efisiensi tersebut adalah untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan hasil yang maksimal tanpa ada pemborosan. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar