Samarinda - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar soroti penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Samarinda yang setiap tahunnya terus menjadi perbincangan.
Deni menyatakan masih adanya doktrin sekolah unggulan dan non-unggulan ditambah dengan masalah siswa titipan dan zonasi menjadi kendala maksimalnya PPDB ini.
Menurut Deni, label "sekolah unggulan" hanya disematkan oleh segelintir orang, sehingga menciptakan stigma negatif terhadap sekolah lain. Padahal, semua sekolah memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
"Kita ingin menghilangkan paradigma itu, artinya tidak boleh ada bahasa sekolah unggulan lagi. Semua sekolah itu sama, yang beda hanya bagaimana sekolah itu bisa mendidik siswanya," kata Deni belum lama ini.
Selain itu, Deni juga menyinggung masalah penyebaran sekolah yang tidak merata di Samarinda. Beberapa kecamatan, seperti Samarinda Ilir, hanya memiliki dua SMP, yaitu SMP 6 dan SMP 21.
Hal ini membuat kedua sekolah tersebut menjadi rujukan utama bagi banyak peserta didik, sehingga menimbulkan kekhawatiran tidak tertampungnya semua siswa.
"Samarinda Ilir hanya ada SMP 6 dan SMP 21, artinya dua sekolah ini menjadi dua rujukan bagi satu Kecamatan dan itu tidak mungkin cukup," ujarnya.
Deni telah menyampaikan catatan permasalahan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Ia berharap agar penyebaran sekolah di Samarinda dapat diperbaiki dan paradigma sekolah unggulan dan non-unggulan tidak lagi diperdebatkan.
"Dengan dihilangkannya doktrin sekolah unggulan dan non-unggulan serta pemerataan penyebaran sekolah, PPDB di Samarinda dapat berjalan lebih lancar dan adil bagi semua peserta didik," pungkasnya. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar