DPRD Samarinda Soroti Penggunaan Kendaraan oleh Anak di Bawah Umur

 


Samarinda, Prediksi.co.id- Di tengah maraknya penggunaan kendaraan roda dua oleh anak-anak di bawah umur di Kota Samarinda, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein, mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan. Situasi ini memicu perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat terkait keselamatan anak-anak di jalan raya.

Sani mengingatkan orang tua untuk lebih bijaksana dalam memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai kendaraan pribadi. Ia menghimbau agar orang tua mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih aman, seperti menggunakan jasa ojek untuk mengantar dan menjemput anak-anak mereka ke sekolah. “Orang tua bisa berlangganan pada tukang ojek untuk mengantar jemput anaknya di sekolah setiap hari,” ucap Sani.

Menyusul perhatian terhadap isu ini, Sani menyoroti bahwa saat ini terdapat berbagai alternatif transportasi umum yang tersedia di Samarinda, mulai dari angkutan kota (angkot) hingga ojek online. Dengan kemudahan akses transportasi umum, diharapkan orang tua dapat lebih memanfaatkan layanan tersebut demi keselamatan anak-anak mereka.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan perlunya langkah-langkah positif dari pemerintah untuk meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak yang belum memenuhi syarat. “Kita telah melakukan upaya untuk pengadaan bus sekolah, tapi masih belum detail. Semoga itu segera terealisasi,” tegasnya.

Langkah-langkah Strategis untuk Meningkatkan Keselamatan Anak

Untuk menangani masalah ini, Sani merekomendasikan beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat:

  1. Edukasi kepada Orang Tua dan Anak: Mengadakan kampanye edukasi mengenai bahaya mengendarai kendaraan bermotor bagi anak-anak di bawah umur. Hal ini dapat melibatkan pihak sekolah dan komunitas untuk menjangkau lebih banyak orang tua.

  2. Pengadaan Transportasi Sekolah: Mempercepat pengadaan bus sekolah yang aman dan terjangkau bagi siswa, sehingga orang tua tidak perlu khawatir tentang keselamatan anak saat bepergian ke sekolah.

  3. Peningkatan Transportasi Umum: Meningkatkan layanan transportasi umum dengan menyediakan lebih banyak armada angkutan kota dan ojek yang aman dan nyaman, sehingga anak-anak memiliki pilihan transportasi yang lebih baik.

  4. Penegakan Hukum: Mendorong pihak kepolisian untuk lebih aktif melakukan penegakan hukum terhadap pengendara di bawah umur, guna menimbulkan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dan meningkatkan keselamatan mereka di jalan raya. Sani menekankan pentingnya peran serta orang tua dan masyarakat dalam menjaga keselamatan anak-anak, demi masa depan yang lebih baik dan aman. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama