Data Penurunan Stunting Antara DPRD dan Pemkot Tidak Selaras, Ini Penjelasannya

Foto: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samarinda, Samri Shaputra (Ist).

Samarinda -  Persoalan Stunting di Kota Samarinda menjadi perhatian serius, belum lagi beberapa waktu lalu didapati adanya ketidakselarasan data pencapaian stunting antara DPRD dan Pemkot Samarinda. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan ada beberapa fraksi yang memiliki catatan kepada wali kota. Salah satunya adalah penyusunan perencanaan stunting diminta untuk konsisten, khususnya penggunaan data. 

Samri menyebutkan berdasarkan data resmi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, pada tahun 2021 data stunting sebesar 10,74 persen. Tahun 2022 mengalami penurunan 9,8 persen.
Namun di 2023 di Februari mengalami kenaikan lagi menjadi 2,7 persen.

Data tersebut pun dinilai Wali Kota Samarinda Andi Harun kurang tepat. Dalam sambutannya ia mengungkapkan bahwa Kota Samarinda mengalami penurunan angka stunting. Pada 2022 berada di angka 25 persen menjadi 19,92 persen di 2023. 

Merespon hal tersebut Samri melihat wali kota menggunakan data dari Kementerian Kesehatan RI. Hal ini dinilai tidak akurat layaknnya data dari daerah. 

"Data pusat, kalau kita bandingkan dengan data daerah, saya lebih memilih data daerah. Lebih akurat menurut saya, karena pusat itu melakukannya secara global dan sampel yang diambilpun pasti lebih kecil," katanya kepada awak media. 

Menimpali pernyataan Samri, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui dirinya menyayangkan hal tersebut disampaikan di forum resmi dan tertinggi di lingkungan pemerintahan. 

Andi Harun menegaskan bahwa ia telah menekankan pada pejabat di Pemkot Samarinda untuk tidak main-main terkait data. 

"Target nasional adalah 14 persen, tadi Pemkot Samarinda masih 19 persen. Tapi progresnya akan turun yang sekarang juga rendah," pungkasnya.

Meskipun terdapat ketidaksepahaman orang nomor satu di Kota Tepian itu mengapresiasi dan menerima usulan dari pihak DPRD untuk dijadikan catatan. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama