Samarinda - Sebelumnya Wali Kota Samarinda Andi Harun secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, awal Juni lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Andi Harun menyampaikan harapannya agar bantuan keuangan ini dapat meningkatkan partisipasi partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan kader-kadernya.
"Ini juga untuk mendorong partisipasi politik masyarakat dalam kegiatan politik di Kota Samarinda," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Samarinda menerima bantuan sebesar Rp 244.826.010. Melihat besaran nilai tersebut, Helmi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemkot Samarinda.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota yang sudah memberikan bantuan rutin ini kepada partai politik dan waktunya juga cukup cepat dari sebelumnya," katanya.
Berdasarkan arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang meminta agar bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya. Ia mengatakan akan melaksanakan apa yang telah disampaikan orang nomor satu di Kota Tepian itu.
"Mudah-mudahan nanti sesuai yang disampaikan pak wali kota tadi penggunaan anggaran tadi bisa kita manfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Saya kira ini sangat menbantu untuk kegiatan organisasi seluruh parpol di Samarinda," jelasnya.
Ditanyai nominal bantuan keuangan tersebut ia mengaku belum puas. Terdapat banyak kegiatan partai yang akan terus memerlukan anggaran. Namun, ia tetap mensyukurinya dan berharap ke depan bantuan akan terus meningkat.
"Kalau melihat nilai yang sekarang namanya untuk kegiatan organisasi partai ini seberapapun tidak pernah cukup. Tapi yang ada ini kita akan manfaatkan semaksimal mungkin," tandasnya. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar