Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda sedang mengumpulkan data dan bukti terkait kinerja pemerintah kota dalam proyek pembangunan terowongan serta lainnya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Ia mengatakan DPRD Kota Samarinda akan memanfaatkan hak interpelasi untuk meminta penjelasan dari Wali Kota terkait proyek tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti sejauh mana kinerja pemerintah kota dalam proyek ini. Tentu saja, yang akan kami panggil adalah Wali Kota,” katanya belum lama ini.
Lebih lanjut, mengenai kapan waktunya hak interpelasi terhadap Wali Kota Samarinda Andi Harun dilakukan, politisi dari fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) itu mengatakan masih menunggu tahap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023. Agenda laporan pertanggungjawaban (LPj) wali kota saat ini masih bergulir.
“Saat laporan pertanggungjawaban nanti, kami akan melihat bagaimana pertanggungjawabannya dan apakah masalah proyek-proyek tersebut sesuai dengan rencana awal,” tambahnya.
Samri ingin memastikan bahwa proyek pembangunan terowongan yang memakan anggaran besar ini dikerjakan sesuai dengan rencana dan transparan.“Kami perlu memastikan semua yang sudah dikerjakan sesuai dengan rencana dan penggunaan anggarannya jelas,” tegas Samri.
Hak interpelasi ini, yang merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan resmi dari pemerintah daerah, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait proyek yang menjadi perhatian publik ini.
Politisi partai fraksi PKS itu mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan bukti masih berlangsung, dan DPRD akan memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan tersedia sebelum pemanggilan dilakukan.
Pembangunan terowongan ini telah menjadi sorotan masyarakat, dan DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek tersebut.
“Kami akan terus mengawasi dan menindaklanjuti perkembangan ini demi kepentingan masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar