Perlu Sosialisasi Bagi UMKM Soal Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis

Samarinda, Prediksi.co.id- Pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim. 


Ia mengatakan bahwasanya perlu adanya pembinaan terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Pelaku UMKM diberikan batas waktu sampai bulan Oktober 2024 untuk segera melakukan sertifikasi halal dan higienis.


Namun setelah berdiskusi bersama tiga perwakilan UMKM, satu di antaranya tidak mengetahui bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban yang diikat oleh undang-undang. Bahkan ketiga perwakilan UMKM tersebut tidak mengetahui adanya sertifikasi higienis. 


Rohim menyebutkan apabila para pelaku UMKM tidak segera mengurus sertifikasi maka akan terkena sanksi yang berimbas pada matinya UMKM tersebut. Untuk itu, penting bagi pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi.


"Kalau tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi jadi para pelaku usaha ini UMKM kita kalau tidak siap dan lain sebagainya akhirnya di bulan Oktober 2024 ini," ujarnya di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (6/6/2024).


Sosialisasi dan edukasi ini harus dilakukan secara TSM atau terstruktur, sistemasi dan masif. Dikarenakan Salah satu alasan mengapa banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui adanya UU Jaminan Produk Halal adalah kurang terstruktur sistematis dan masifnya sosialisasi serta edukasi.


Pasalnya kebanyakan pelaku UMKM yang aktif datang ke kelurahan atau pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh pemerintah merupakan orang yang sama, sehingga dirasa sosialisasi dan edukasi ini tidak akan tersampaikan secara merata.


"Yang datang ke situ atau yang tahu cuma orang atau pelaku UMKM itu-itu saja jadi ini tidak merata," ungkapnya.


Oleh karenanya, Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menyampaikan saran untuk dihadirkannya satu perwakilan di tiap RT atau kelurahan untuk menjadi media sosialisasi dan edukasi bagi para pelaku UMKM di lingkup terkecil se-Samarinda.


Terakhir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta seluruh pemangku kepentingan saling bahu membahu untuk mensosialisasikan dan mengedukasi serta memberikan fasilitas bagi pelaku UMKM segera melakukan sertifikasi halal dan higienis bagi produk mereka.


Harapannya, seluruh UMKM di Kota Samarinda dapat terbina secata merata supaya terus maju dan berjaya guna bersama-sama membangun ekonomi daerah. (Adv/Em/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama