Samarinda, Prediksi.co.id- Dalam rangka memastikan produk hewani yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar halal. Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda Abdul Rohim mendorong sertifikasi halal dan higienis bagi Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Tepian.
"Kita harus memastikan bahwa di hulu, RPU dan RPH sudah terstruktur dengan baik sehingga hewan dan unggas yang digunakan oleh pedagang-pedagang memang bersumber dari tempat yang bisa dipastikan halal dan telah memiliki sertifikasi halal," katanya, Rabu (5/6/2024).
Abdul Rohim mengatakan sebelum memastikan produk hewani halal yang terlebih dahulu dipastikan ialah bagaimana tempat pemotongan hewan tersebut bersih dan layak. Hal itu penting lantaran untuk memastikan bahan baku non hewani seperti garam dan air juga mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang.
"Selain hewan dan unggas, ada juga bahan baku seperti garam dan air yang perlu diperhatikan. Ada garam yang sudah halal dan ada yang belum bisa mendapatkan sertifikasi halal," ungkapnya.
Ia pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membantu memberikan fasilitas agar pemilik RPU dan RPH mudah untuk mengurus sertifikasi halal dan higienis. Tujuannya tidak lain untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi memenuhi standar kehalalan dan kebersihan yang ditetapkan.
"Ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani," tandasnya. (Adv/Em/Le)
Posting Komentar