Kota Samarinda yang digaungkan sebagai Smart City belum maksimal, misalnya saja seperti pelayanan dasar digitalisasi e-KTP, Pembayaran Air Bersih, retribusi Sampah dan pembayaran retribusi dengan konsep e-parkir.
Parlemen juga memfokuskan kepada OPD khusus pemungut pajak dan retribusi perlu diperhatikan penambahan potensi sumber daya manusianya terkait penggalian dan pemungutan potensi pendapatan asli daerah diwilayah kerja masing-masing, karena dilihat masih belum optimal dan kebocoran penerimaan PAD dari sektor tersebut masih ada.
Demikian rekomendasi resmi DPRD Samarinda setelah menerima Laporan Akhir Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Helmi Abdullah, Rabu (15/5/2024).
Diharapkan, digitalisasi pelayanan publik di Samarinda dapat mencapai tingkat maksimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga kota. Semua pihak diharapkan terlibat aktif dalam mendukung transformasi digital ini demi menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar