Kukar, Prediksi.co.id- Di tengah arus modernisasi, banyak wilayah yang ikut latah dan terbawa arus. Namun, beda dengan desa ini, Desa Budaya yang menjaga tradisi dan budaya yang kaya warisan turun-temurun. Meskipun dihadapkan pada tekanan untuk mengikuti arus modernisasi, penduduk Desa Budaya tetap teguh mempertahankan warisan nenek moyang mereka.
Lokasinya berada di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Desa Kedang Ipil menjadi warisan budaya tak benda dan telah tersertifikasi, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Warisan tersebut seperti Belian Namang, Nutuk Beham, dan Muang, yang menjadi bukti kekayaan tradisi yang dimiliki.
Dengan potensi besar yang ada, Kepala Adat Kedang Ipil, Sartin, menyuarakan tekadnya untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah terhadap wilayahnya sebagai desa masyarakat hukum adat.
“Kami berharap pemerintah dapat menyetujui permohonan kami, sehingga kami dapat melestarikan hutan adat kami,” ucap Sartin setelah pembukaan Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham.
Namun, tantangan muncul seiring dengan perkembangan teknologi yang mengubah pola pikir generasi muda, yang cenderung teralihkan dari nilai-nilai tradisi. Sarpin menekankan pentingnya regenerasi dalam melestarikan budaya tak benda.
“Kami ingin memastikan bahwa tradisi yang ada dapat terus dilestarikan oleh generasi muda,” tambahnya.
Sejalan dengan aspirasi tersebut, Kepala Desa Kuspawansyah juga berharap pemerintah dapat mengakui kekayaan budaya tradisional desanya melalui penerbitan SK Bupati.
“Kami ingin Kedang Ipil diakui sebagai masyarakat hukum adat, yang memungkinkan kami untuk menjaga tradisi dan keadilan lokal,” ujarnya.
Upaya ini telah menarik perhatian pengamat budaya, termasuk Awang M Rifani, anggota Panitia Masyarakat Hukum Adat Kukar, yang telah meninjau dan menilai potensi Desa Kedang Ipil.
Mereka bukan hanya menjadi teladan bagi desa-desa sekitarnya, tetapi juga inspirasi bagi banyak komunitas di seluruh dunia yang berjuang untuk mempertahankan warisan budaya mereka di era kontemporer. Desa Budaya adalah bukti hidup bahwa tradisi dan kemajuan bisa hidup berdampingan jika dijalani dengan bijak dan penuh kearifan. (Adv Diskominfo Kukar/Di/Le)
Posting Komentar