Tenggarong, Prediksi.co.id- Sejumlah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada 25 Januari 2024. Pemindahan kewenangan ini dilakukan sebagai tanggapan atas masalah persampahan di Kukar.
Dengan beralihnya kewenangan tersebut, 895 pasukan Merah Putih kini berada di bawah pengawasan DLHK Kukar. Di antaranya, terdapat 831 pasukan Merah Putih yang bertugas sebagai penyapu kebersihan, petugas taman, dan petugas pemakaman, serta 30 mandor dan 51 pasukan Merah Putih di kecamatan-kecamatan se-Kukar.
Perpindahan ini juga diikuti dengan inventarisasi sejumlah aset yang digunakan oleh pasukan Merah Putih untuk membersihkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kukar.
"Saat ini, proses inventarisasi aset masih berlangsung untuk mengevaluasi aset yang dimiliki Perkim yang digunakan untuk kegiatan kebersihan," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan.
Sedang dilakukan pendataan terhadap 28 unit truk sampah untuk menentukan apakah kondisinya masih layak digunakan atau perlu diremajakan. Hanya sebagian kecil truk sampah yang masih dapat beroperasi dan digunakan untuk mengangkut sampah secara terjadwal dan bergantian.
"Masalah gaji menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera diselesaikan," tambah Irawan. (Adv Diskominfo Kukar/Ki/Le)
Posting Komentar