Samarinda - Pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menarik perhatian di daerah, salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi, dirinya menyoroti isu pelanggaran kode etik tersebut.
Dirinya prihatin terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU, yang mengundang pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan aturan di Indonesia.
"Hal ini harus membuat kita semua merenung, apakah penegakan aturan dan etika telah berjalan sesuai yang seharusnya," kata Subandi beberapa waktu lalu.
Subandi menerangkan, pentingnya agar aturan tidak hanya ditegakkan bagi mereka yang berada di tingkat bawah, tetapi juga bagi mereka yang berada di puncak hierarki kekuasaan. Baginya, prinsip dasar negara hukum adalah bahwa semua individu setara di hadapan hukum.
"Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, terkadang kita melihat di lapangan bahwa aturan tampaknya lebih memihak kepada penguasa," tambahnya.
Selain isu penegakan aturan, Subandi juga menyoroti pentingnya akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Baginya, pendidikan yang murah dan mudah diakses adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti dalam masyarakat.
Kunci untuk melihat masa depan yang lebih baik adalah pendidikan yang terjangkau. Dirinya berharap agar setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
"Dalam penegakan aturan maupun dalam masalah pendidikan, perubahan nyata harus terjadi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas." Ungkapnya.
Pemerintahan di bawah aturan hukum, dan semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Subandi menyimpulkan bahwa permintaan akan perubahan dalam penegakan aturan dan pendidikan harus menjadi fokus utama bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. (Adv DPRD Samarinda/Grc/Le.
Posting Komentar