Samsun Soal Penghapusan Honorer

Foto: Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Samarinda , Prediksi.co.id- Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun tegas menuturkan keberatan atas penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah usai Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, jika tenaga honorer dihapus dan tidak ada jaminan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan menambah pengangguran baru dan merugikan masyarakat.

"Kaltim ini banyak ribuan perut yang bergantung kepada honorer. Bahkan bisa jutaan perut. Kenapa saya katakan jutaan perut karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan," ucap Samsun.

"Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Karena kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka," sambungnya.

Pihaknya terus berupaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan," terangnya.

Samsun mengatakan, APBD Kaltim mampu untuk membayar honorer. "Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK," tegasnya.

Untuk diketahui, UU ASN menyebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Sebelumnya, penyelesaian atau penghapusan honorer direncanakan paling akhir pada 28 November 2023.

UU ASN juga melarang pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di instansi pemerintah mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN. Jika melanggar, pejabat yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wo/Le/Adv DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama