Samarinda, Prediksi.co.id- Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu meminta Bawaslu Kaltim untuk menertibkan baliho caleg yang menjamur dimana-mana untuk segera ditertibkan.
Menurutnya, Bawaslu Kaltim telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan pemasangab baliho sebelum kampanye. Namun, tetap saja itu tidak digubris oleh sejumlah oknum.
Dirinya memberi penegasan kepada KPU dan Bawaslu agar bekerja mengikuti aturan. Pasalnya, ia masih melihat jejeran baliho di beberapa wilayah, terutama di Kota Balikpapan.
"Saya kemarin lihat di Balikpapan masih banyak baliho bertebaran," ungkapnya.
Baharuddin menilai, jika yang melanggar aturan adalah Pemerintah Kota (Pemkot), tidak seharusnya Bawaslu pandang bulu. Karena, hal demikian itu dapat mengundang kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
“Ini harus menjadi perhatian. KPU dan Bawaslu harus bersuara," imbuhnya beberapa waktu lalu.
Bahkan, di wilayah Muara Badak masih banyak alat peraga kampanye yang berhamburan. Ia meminta agar pihak terkait termasuk Satpol PP, bisa menertibkan baliho yang masih bertebaran.
“Bawaslu sudah mengeluarkan pelarangan tersebut. Edaran tersebut merupakan kewajiban yang harus ditaati, selama masa Pemilu.!" pungkasnya. (Di/Le/Adv DPRD Kaltim)
Posting Komentar