Soal 21 IUP Izin Usaha Pertambangan ( IUP) palsu di Kalimantan Timur belum selesai.

 


 





Samarinda, Prediksi.co.id –  Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, M. Udin, mendesak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk segera memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada Polda Kaltim, agar kasus ini bisa dituntaskan.


Soal 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu "Diindikasikan bahwa yang melakukan proses administrasi terhadap surat pengantar tersebut merupakan ASN dan mantan ASN di lingkungan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu( DPMPTSP ) Kaltim," tegas Udin.


Kemudian, surat pengantar 21 IUP palsu yang dibubuhi tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor itu juga tengah diproses di Polda Kaltim. Disebutkan Udin, Polda Kaltim akui cukup kesulitan dalam memproses kasus 21 IUP ini.


“Kasus 21 IUP palsu ini sudah berlarut-larut, dan banyak aktivitas penambangan batu bara ilegal yang tidak ditindak oleh pemerintah,” kata M. Udin di Samarinda, Minggu.


M. Udin yang pernah menjadi Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan mengkritik sikap pemerintah yang belum ada tindakan yang konkret terkait penambangan ilegal batu bara, khususnya di Kutai Kartanegara.


“Ada camat di Kutai Kartanegara yang berani menolak tambang ilegal, tapi malah diancam. Akibatnya, banyak kelurahan atau desa yang takut melapor,” ujarnya.


M. Udin mencontohkan, jalan Kota Bangun ke Tenggarong Kutai Kartanegara sangat rusak karena dilewati lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.


“Aktivitas ilegal ini membuat ekonomi masyarakat terganggu karena jalan akses mereka rusak. Semua ini karena tambang ilegal masuk ke daerah,” tegasnya.


Terkait 21 IUP palsu, Udin menyebut pihaknya tak dapat memberikan deadline ke Polda Kaltim kapan kiranya kasus ini harus selesai. Apalagi, yang dipermasalahkan itu karena dokumen aslinya tidak ditemukan. "Siapa yang simpan kami tidak tahu. Kami hanya terima scan dan fotocopi saja, termasuk Polda. Makanya Polda Kaltim itu bersurat ke Kementerian ESDM. Tapi sampai saat ini belum ada respons, sebab kementerian itu juga sedang diperiksa KPK," tandasnya. (Wo/Le/Adv DPRD Kaltim).


 


 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama