Rencana Pemekaran RT di Kelurahan Melayu

Foto: Lurah Melayu Aditya Rahkman (Ist)

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Meningkatnya jumlah penduduk, menjadi dasar sebuah wilayah melakukan pemekaran, seperti terjadi di Kelurahan Melayu yang terletak di Kecamatan Tenggarong ini, berencana untuk melakukan pemekaran wilayah pada dua Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayahnya.

Lurah Melayu Aditya Rahkman menerangkan keputusan ini mempertimbangkan meningkatnya jumlah penduduk di wilayah sebuah RT yang telah melebihi kapasitas standar.

"Khususnya di RT 29 dan RT 35. RT 29 yang dikenal sebagai Gang Wakaf, dan RT 35 yang terletak di Gunung Pegat akan menjadi fokus pemekaran kami,” ujar Aditya Rahkman.

Standar idealnya, menurut Aditya, satu RT untuk 50 kepala keluarga, namun saat ini kedua RT tersebut sudah mencapai 100 kepala keluarga. Terutama di daerah Gang Wakaf dan Gunung Pegat.

Pemekaran ini bukan tanpa tantangan, sebut saja soal alokasi dana program sebesar Rp50 juta per RT.

“Jika kami melakukan pemekaran, RT baru tidak akan dapat terakomodir dalam program ini. Kami khawatir akan muncul kecemburuan sosial di antara warga, dan juga perangkat RT kami belum memiliki insentif yang cukup,” imbuhnya.

“Kami masih dalam tahap pengusulan dan merapatkan masalah ini. RT 35 sudah melakukan rapat terkait pemekaran, tetapi masalah administrasi, seperti pemilihan antara RT 35 dan RT 48 oleh warga, masih menjadi polemik. Akan ada perubahan administrasi, termasuk KTP, KK, dan surat tanah. Oleh karena itu, kami harus memastikan semua perubahan ini dapat berjalan dengan lancar,” sambungnya. (Di/Le/Adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama