Samarinda, Prediksi.co.id- Pansus, Sapto Setyo Pramono (Foto: Ist)
Samarinda, Prediksi.co.id - Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim memasuki tahapan penting sebelum sah menjadi Perda nantinya, yakni finalisasi draft dengan merevisi dan merapikan pasal-pasal yang ada didalam batang tubuh Ranperda tersebut.
Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono menuturkan beberapa pasal yang ada di dalam ranperda memang telah direvisi agar lebih tersusun dan tertata. Terutama pasal yang berkaitan dengan alat berat.
Politikus Golkar ini menegaskan, selama ini alat berat yang ada di Kaltim tidak masuk dalam kategori kendaraan bermotor. Sehingga, alat berat merupakan salah satu sektor yang menjadi sumber potensi paling signifikan untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim melalui pajak dan retribusi daerah.
"Banyak yang kita rapikan, khususnya untuk pendapatan asli alat berat, makanya kita juga menambahkan tim terpadu dalam rangka proses menginventarisir alat berat, karena berhubungan dengan PBB AB (pajak bahan bakar alat berat)," ungkapnya beberapa waktu lalu di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Selanjutnya ia mengatakan, revisinya tidak hanya dilakukan Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah saja. Tetapi juga melibatkan berbagai pihak, seperti Bappeda, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim, serta bidang-bidang lain yang punya pengetahuan terkait pajak dan retribusi.
Semua proses kata Sapto, dalam pembahasan finalisasi draft Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daertah berjalan dengan lancar. Bahkan, transparan dan dapat dipahami dengan jelas.
Semuanya sudah clear, Senin nanti kita lakukan laporan akhir. Setelah itu kita menunggu surat persetujuan selanjutnya. Karena setelah ini ada proses evaluasi dan registrasi sebelum diperdakan. Intinya kita juga menunggu tarif-tarif lainnya untuk bisa diambil dalam proses pajak dan retribusinya," pungkasnya. (Li/Le/Adv DPRD Kaltim)
Posting Komentar