Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kukar, yang telah disepakati beberapa waktu lalu, memiliki nominal yang sangat besar, yakni tembus di angka Rp 1,8 Triliun.
“Itu harus selesai semua pada akhir tahun ini,” ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Bahkan, jika hal ini tidak dilakukan maksimal, akan ada sederet dampak buruk yang timbul apabila anggaran yang dimiliki oleh Kukar, di APBD murni, maupun APBD-P tidak diserap dengan baik dan menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi nilai realisasi kinerja Pemkab Kukar.
Selain itu, ia juga menekankan kepada seluruh OPD di Kukar bahwa setiap kegiatan yang mereka jalankan harus memberikan dampak positif dan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebagai penggugur kewajiban.
“Karena uang satu rupiah itu dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” pungkasnya. (Di/Le/Adv)
Posting Komentar