Ananda Emira Edukasi dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis


SOSIALISASI: Ananda Emira Moeis saat bertemu warga Lempake (Foto: Tim Dok Pribadi) 

Samarinda, Prediksi.co.id- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis kembali melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. 

Ananda menuturkan semakin banyak masyarakat di Samarinda yang membutuhkan bantuan hukum saat ini. Untuk itu dirinya mengadakan kegiatan tersebut, bagi warga yang tinggal di Jalan Joyomulyo, Rt. 36, Lempake, Kota Samarinda. Beberapa waktu lalu.

"Hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Bantuan Hukum. Jadi, ada banyak pertanyaan soal konsultasi mengenai berbagai macam permasalahan hukum yang mereka hadapi," ujarnya.

Tidak hanya persoalan pernikahan atau pinjaman online (pinjol) saja. Namun, apa saja permasalahan terkait masalah hukum yang tengah dihadapi masyarakat, Nanda mengaku siap mendengarkan dan mencari solusinya.

"Saya senang melihat minat dan perhatian besar yang diberikan masyarakat pada malam ini. Saya harap dengan sosialisasi ini, mereka mendapat informasi yang lebih rinci terkait Perda Bantuan Hukum," jelasnya.

Pasalnya lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memang untuk memberikan pemahaman pada masyarakat Kota Samarinda tentang Perda Bantuan Hukum yang telah disahkan sekitar tahun 2019 lalu.

Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah nantinya. Terutama, ketika Perda dan Pergub telah benar-benar difungsikan dimasyarakat.

Kendati demikian, ia juga menawarkan pada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk langsung datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur di Jalan A. Wahab Syahranie, Samarinda. (Li/Le/Adv DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama