Tenggarong, Prediksi .co.id- Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin berterima kasih dan memberi apresiasi kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid beserta jajaran DPRD Kukar yang telah menyetujui usulan tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perturan Daerah (Perda).
Hal itu ia jelaskan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III di Ruang Sidang utama DPRD Kukar, Senin (12/6/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, dan dihadiri 36 Anggota dari 45 jumlah Anggota DPRD Kukar.
"Tentu saya ucapka terima kasih n kepada pihak-pihak yang telah menyetujui usulan tiga buah Raperda itu dijadikan Perda," ucap Rendi.
Adapun Raperda menjadi Perda tersebut yaitu Pengakuan dan Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.
"Ketiga perda tersebut sudah masuk pembahasan atau kajian baik secara internal panitia khusus maupun bersama Pemerintah Daerah dan telah melewati pembahasan dan pengkajian yang cukup panjang," pungkasnya. (Ki/Le/Adv)
Posting Komentar