Sosper di Amborawang Laut, Masyarakat Titip Normalisasi Sungai Ke Wakil Ketua DPRD Kaltim

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun, menggelar kembali Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) ke-5,  Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum pada Sabtu (20/5/2023).

Kali ini diadakan di Kampung Terang,  Amborawang Laut, dalam Sosper kali ini juga menjadi ajang masyarakat untuk mengadukan permasalahan yang ada di daerah mereka. 

"Walaupun kegiatannya sosper, ini juga menjadi kesempatan masyarakat untuk mengadukan keresahannya. Ada beberapa permasalahan yang disampaikan, salah satunya yang menarik perhatian adalah soal banjir efek tambang, yang sangat berpengaruh terhadap lahan pertanian," ungkap Samsun.

Masyarakat, kata Samsun, menginginkan adanya normalisasi sungai, Karen sungai dipenuhi oleh sedimen efek tambang, banjir tak terelakkan, lahan tanaman tenggelam.

"Padahal, masyarakat didominasi pekerja di pertanian. Seperti pak Joni, salah satu masyarakat katakan, dari hasil pertanian ada banyak anak-anak yang bersekolah sampai sarjana, jangan sampai karena banjir dan tambang,  tanah pertanian jadi tandus, rusak, dan tidak bisa dipakai lagi, ini keresahan kita bersama," terang Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini.

Untuk itu, Samsun melanjutkan, persoalan Ini kita akomodir, segera untuk dilakukan normalisasi sungai, agar meminimalisir banjir, agar lahan pertanian bisa digunakan maksimal. Juga persoalan tambang, kita minta petugas yang berwenang bisa melakukan tindakan nyata. 

Dalam Sosper kali ini, Samsun membawa narasumber yakni Dosen Universitas 17 Agustus 45, Roy Hendrayanto, sekaligus praktisi hukum di Provinsi Kaltim, yang menjelaskan dengan detail, bagaimana negara hadir dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu. (Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama