Sepakat! Jalan Nusyirwan Ismail Kembali Dibuka, DPRD Kaltim Perjuangkan Proses Ganti Rugi

Samarinda, Prediksi.co.id - Pemilik lahan di Jalan Ring Road II (Nusyirwan Ismail) sepakat untuk membuka kembali akses jalan yang sempat diblokir.

Hal tersebut dilakukan setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (15/5/2023).

Kesepakatan membuka jalan ini berlaku hingga ganti rugi lahan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada September-Desember 2023.

Namun, jika ganti rugi tidak kunjung cair hingga batas waktu yang ditentukan, warga akan kembali menutup jalan dengan dukungan dari anggota DPRD Kaltim. Hal ini sesuai dengan salah satu poin dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh warga, Pemda dan DPRD Kaltim.

Ida, seorang perwakilan warga pemilik lahan menuturkan pihaknya percaya kepada DPRD Kaltim, yang memperjuangkan hak-hak warga. “Kami berharap proses ganti rugi lahan bisa selesai secepatnya. Kami percaya penuh kepada Bapak wakil rakyat,” kata Ida saat ditemui di lokasi pembukaan jalan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ganti rugi lahan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. 

“Hari ini kita buka jalan ini dengan komitmen, kami di DPRD secara konstitusi akan memperjuangkan sesuai dengan apa yang kemarin kita berita acarakan,” ujar Baharuddin Demmu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), AM Fitra Firnanda, menjamin proses ganti rugi lahan di Jalan Nusyirwan Ismail akan sesuai dengan berita acara yang disepakati bersama warga, Pemda dan DPRD Kaltim. Ia berharap tidak ada kendala dalam pencairan dana ganti rugi tersebut.

“Kami akan lakukan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat. Semoga tidak ada masalah dan semua pihak bisa mendapatkan haknya,” kata Fitra Firnanda di sela-sela pembukaan jalan.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengapresiasi sikap warga yang bersedia membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup. Ia meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu situasi.

“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah kooperatif. Kami harap warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar,” ujar Ary Fadli.

Ary Fadli turut membantu membersihkan material yang menghalangi jalan dengan menggunakan ekskavator. Ia didampingi oleh alat berat lainnya dari Dinas PUPR Kaltim. Proses pembersihan jalan berlangsung selama kurang lebih 45 menit. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama