Samarinda, Prediksi.co.id- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Seno Aji) mendorong Pansus Investigasi Pertambangan (IP) produktif menciptakan rekomendasi guna menegakkan penindakan perusahaan tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.
"Kami maunya ada penegakkan dan tindak lanjut nanti dari hasil rekomendasi terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kaltim yang dinyatakan ilegal," ujar Seno Aji di Samarinda, Minggu.
Ia menjelaskan, target penindakan 21 IUP dari pansus IP bahwa 21 IUP ini sekarang sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, dalam hal ini aparat penegak hukum dan eksekutif, tapi tidak ada salahnya kalau pihak DPRD Kaltim memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Hal itu supaya IUP yang ada di Kaltim ini bisa dicermati satu per satu, sebab pihaknya mengamati ada beberapa yang memang sudah sesuai perijinannya, yang sesuai dengan prosedur, dan itu tidak boleh dihambat dan mestinya harus didukung.
"Tapi kalau tidak sesuai, nah itu yang kita minta supaya ada, dari pemerintah pusat apakah nanti mencabut IUP tersebut atau bagaimana," kata Seno.
Ia mengemukakn, sebentar lagi Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim akan masa kerjanya akan berakhir, dan perpanjangan masa kerja terakhir sehingga tanggal 2 Mei 2023.
"Kita sudah meminta mereka untuk memberikan laporan akhir dan kita akan selesaikan pansus nya. Jadi harus selesai, karena sudah perpanjangan terakhir," tutur Seno.
Dari laporan terakhir, mereka masih ada satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi dengan Polda dan dinas terkait, setelah itu baru diselesaikan dan akan diparipurnakan.
Harapannya Pansus IP bisa produktif dan menghasilkan satu rekomendasi kepada pemerintah memperbaiki industri pertambangan di Kaltim, mereka bisa berusaha dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang ada.
"Memang ada beberapa IUP terindikasi benar- benar palsu kemungkinan lebih dari separuh yang ditinjau ke lapangan, tapi saya belum membaca detail, nanti hari Selasa (2/5) baru kita dapatkan hasilnya, setelah itu baru kita paripurnakan," tutup Seno. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar