Samarinda, Prediksi.co.id- Legislator Kaltimantan Timur (Kaltim) Marthinus menyarankan agar unsur pimpinan parlemen lebih pro aktif terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi tersebut.
“Pada rapat Paripurna ke-13 kemarin, saya menyampaikan interupsi bahwa beberapa hari yang lalu di DPRD Kaltim, terjadi lima aksi demo, seperti yang disampaikan oleh paparan ibu sekwan, namun memang mereka ingin jumpa pimpinan,” ucap Marthinus di Samarinda, Rabu
Ia memaparkan bahwa dari lima aksi demonstrasi tersebut, ada tiga yang dirinya bersama rekan Komisi I yang lain ingin menjumpai, akan tetapi mereka tidak mau menerima, karena mereka menginginkan harus bertemu pimpinan DPRD Kaltim, seperti Ketua atau Wakil Ketua DPRD Kaltim yang menyambut mereka.
Lanjutnya, yang perlu diantisipasi bahwa kegiatan-kegiatan demonstrasi ini perlu pihak DPRD buktikan ke masyarakat bahwa lembaga legislatif ini betul-betul merespon terhadap aspirasi yang disampaikan kepada lima aksi demonstrasi yang terjadi di masa sidang I ini.
“Maka dari itu, saya sarankan kepada Seketariat DPRD Kaltim, supaya betul-betul serius dalam menyikapi ini, dan benar-benar menyiapkan agenda-agenda para pimpinan agar bisa disesuaikan saat terjadi pada momen-momen aksi demonstrasi,” ujar Marthinus.
Ia mengemukakan, sekretariat mesti jeli mengatur jadwal unsur pimpinan, sebab Ketua dan Wakil Ketua bisa berbagi agenda, jadi jika ada kunjungan ke luar kota, ada unsur pimpinan lain yang masih stand by, sehingga bila ada surat masuk terkait aksi demo, hal tersebut bisa dikondisikan.
Tambahnya, perihal demo, memang pihaknya dari komisi I yang membidangi ini untuk menyambut para aksi demonstrasi, sehingga ia menyarankan agar setiap demonstrasi dibuatkan konten video sebagai publikasi keaktifan aktifitas kedewanan merespon masyarakat.
“Kita bisa ditemui oleh masyarakat karena persepsi masyarakat selama ini apalagi pada demonstrasi tambang ilegal ini, banyak pertanyaan masyarakat kepada kami, kenapa DPRD tidak mau menerima tapi mereka juga yang ada syaratnya harus pimpinan yang menerima,” tutup Marthinus. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar