Tenggarong, Prediksi.co.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah melakukan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian kepala desa Sebulu Ilir yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Hasani dan pengangkatan Hasanul Basri sebagai kepala desa Sebulu Ilir yang baru di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebulu Ilir, Selasa (23/5/2023).
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Hasani yang telah menjabat Kepala Desa Sebulu Ilir periode 2019-2025 sejak terpilih pada Pilkades Serentak tahun 2019 lalu, namun atas permintaan sendiri, Muhammad Hasani diminta untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa.
"Akan tetapi didalam perjalanannya atas permintaan sendiri, karena ada rencana – rencana lain, sesuai dengan peraturan perundang – undangan kami tetapkan untuk pemberhentian," ucap Edi.
Edi juga meminta kepada pejabat Kades Sebulu Ilir yang baru, Hasanul Basri, untuk segera melaksanakan tugasnya melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang di dalam APBDesa Sebulu Ilir tahun 2023 serta menjalankan agenda perencanaan untuk keberlanjutan program/kegiatan desa pada tahun 2024.
"Pj Kepala Desa yang baru diharapkan agar membina hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh-tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Sebulu Ilir, agar tercipta kondisi pemerintahan desa yang kondusif," pungkasnya. (Ki/Le/Adv)
Posting Komentar