Samarinda, Prediksi.co.id - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu geram melihat adanya aktivitas tambang yang sangat berdekatan dengan permukiman masyarakat, menurutnya adanya temuan itu membuktikan tidak ada pengawasan dari pihak yang berwenang.
Perihal itu datang setelah beredar rekaman salah satu warga Kelurahan Sanga-sanga Dalam, Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memperlihatkan aktivitas tambang tepat didepan rumahnya, aktivitas tersebut dapat ia pastikan ilegal karena telah jelas dalam regulasi batas aktivitas penambangan turut mengatur jarak.
"Kan ini ilegal, bagaimana bisa di depan permukiman," ucap Demmu Jumat (12/5/2023).
Melihat adanya hal itu ia menyinggung seharusnya temuan tersebut merupakan sebuah tamparan keras bagi pihak berwenang termasuk aparat penegak hukum yang memiliki porsi dalam menindak sebuah pelanggaran.
"Temuan itu yang dipermalukan seharusnya pihak aparat karena mengapa bisa terjadi ada aktivitas pertambangan di depan mata permukiman masyarakat," ujarnya.
Menurutnya tambang ilegal seperti itu dapat ditindak tegas, apalagi yang terlihat benar-benar nyata pelanggarannya dapat dinilai dengan kasat mata.
"Tidak ada sejarahnya aktivitas ilegal tidak boleh ditindak," tuturnya.
Demmu yang juga merupakan Anggota DPRD Kaltim berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar ini mengharapkan supaya aparat penegak hukum dapat memberhentikan aktivitas tersebut sebelum hal seperti itu viral hingga muncul dipermukaan media sosial.
"Artinya tidak ada pengawasan hingga hal itu terjadi ke depan kami mengharapkan aparat dapat masif menindak hal seperti itu sebelum viral," tutupnya. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar