Samarinda, Prediksi.co.id- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022, Sutomo Jabir memberi atensi terhadap persoalan tingkat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terendah di Kalimantan, yakni 4,48 persen, masih di bawah standar nasional 5,2 persen.
Dirinya menyayangkan hal tersebut, Data tersebut dirinya dapatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Dibanding Provinsi Kalimantan Tengah 6,45 persen, Kalimantan Utara 5,34 persen, Kalimantan Selatan 5,11 persen, Kalimantan Barat 5,07 persen.
“Jiia dilihat dari data pertumbuhan ekonomi Kaltim, kita harus crosscheck, karena mestinya tren Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tinggi mestinya harus diikuti dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi pula,” pungkasnya, Selasa (11/4/2023).
Meski demikian, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim masih yang tertinggi, yakni Rp506,2 triliun pada 2022. Lalu, pertumbuhannya diukur dari PDRB harga konstan Kaltim yang naik dari Rp484,4 triliun pada 2021, menjadi Rp506,2 triliun pada 2022.
"Dalam angka ini, bisa dikatakan sudah jauh membaik dibanding 2021 ketika ekonomi Kaltim hanya tumbuh 2,55 persen, ataupun dibanding 2020 ketika ekonominya terkontraksi 2,9 persen," jelasnya.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kaltim yang akan direkomendasikan Pansus LKPJ sebagai bahan evaluasi ke depannya. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar