Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sambangi BPK RI Perwakilan Kaltim

KONSULTASI BPK: Sutomo Jabir sambangi Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim. (FOTO: Fandi/Prediksi)

Samarinda, Prediksi.co.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahas LKPJ Gubernur menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keangan (BPK) RI, Perwakilan Kaltim guna melakukan konsultasi dan mengali informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah provinsi 2022.

“Pada hari ini yang jelas Pansus LKPJ melakukan konsultasi sekaligus menggali informasi kepada BPK RI, karena seperti biasanya setiap tahun mereka mengeluarkan LHP,” ujar Ketua Pansus Pembahas LKPJ DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Kamis (6/4/2023).

Ia menyampaikan, kedatangan pihak Pansus ke BPK RI pada mulanya untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov 2022, namun karena waktu untuk mengeluarkan LHP itu membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja pansus hanya 30 hari, maka kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penggambaran BPK RI terhadap kinerja keuangan pemprov.

Lebih lanjut ia mengatakan,  pihak Pansus pada Rapat Dengar Pendapatan ke BPK RI tersebut, lebih membahas masukan- masukan yang disampaikan oleh pihak BPK RI kepada pemerintah mengenai kinerja  pemprov itu sendiri.

“Dari masukan yang diberikan, salah satu yang mungkin harus diperbaiki pemprov, yakni soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut, sebab pada tahun kemarin tingkat kepatuhan amsih tergolong rendah daripada kabupaten/kota yang ada di Kaltim,” beber Sutomo Jabir.

Dikemukakannya, selama ini pencapaian kinerja Pemprov Kaltim  dalam penyelesaian LHP masih rendah, yang semestinya provinsi lebih tinggi persentasinya dari pada kabupeten/kota itu sendiri, yang pasti pemprov harus jadi panutan.

Tambahnya, kemungkinan kenapa pencapaian kinerja pemrpov dalam penyelesaian LHP masih rendah dibanding kabupaten/kota, lantaran  anggaran Pemprov masih jauh lebih besar dari pada daerah tingkat II.

“Setelah ini kita panggil unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menilai capaian kenerja tiap OPD, termasuk konfirmasi masukan-masukan dari  BPK yang perlu  disampaikan, kemudian itu ditindaklanjuti secara serius, supaya kinerjanya juga bagus ke depan,” papar Sutomo Jabir.

Imbuhnya, apalagi sekarang  APBD Kaltim naik menjadi Rp17,2 triliun, namun sampai saat ini angka kemiskinan daerah  msih beluim baik,  saat ini angka kemiskinan masih 6,48 persen, sedangkan  target seusai  Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  diteapkan  5,9 persen untuk angka kemiskinan, itu yang perlu  diperbaiki ked epannya. (Fdi/LeADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama