Nanda Soroti Kasus Pernikahan Dini, Perlu Edukasi dan Gotong Royong untuk Menyelesaikan

Samarinda, Prediksi.co.id – Kasus perkawinan usia dini dengan segala kompleksitasnya, mulai dari permasalahan  perceraian, kematian ibu dan bayi, dan stunting.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengungkapkan ketahanan keluarga harus diperhatikan, dan terutama edukasi seksual untuk remaja, khususnya remaja putri.

Terlepas dari peran keluarga, Nanda menambahkan, peran pemerintah sangat diperlukan, harus ikut gotong royong untuk mengedukasi remaja.

Bahkan, Nanda menyebut, permasalahan ini akan dirapatkan bersama komisi IV, agar kedepannya dapat dikomunikasikan dengan Dinas terkait.

“Banyak dinas yang berhubungan pastinya, seperti dinas kesehatan, perempuan dan anak, agama, dan lainnya,” paparnya.

Untuk diketahui, di Kaltim sendiri, angka pernikahan usia anak masih di atas rata-rata nasional. Yakni sebesar 12,4 persen. Namun persentase itu, masih di bawah provinsi lain di Kalimantan.

Meski demikian, pengajuan permohonan dispensasi pernikahan tetap diperbolehkan dengan pertimbangan tertentu. Hal inilah yang masih menjadi celah terjadinya pernikahan dini.

Tercatat sepanjang tahun 2022, sebanyak 95 permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Paser, angka tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Kaltim.

"Ini harus menjadi komitmen bersama untuk menekan angka pernikahan dini yang terjadi pada remaja," tukasnya. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama