Samarinda, Prediksi.co.id- Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin mengatakan kebutuhan kepegawaian di Ibu Kota Nusantara (IKN) mestinya diisi kekurang -kurangnya 40 persen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
“Memang tak bisa kita mungkiri, akan banyak serbuan kepegawaian yang diisi dari orang pusat, namun warga lokal tetap harus diprioritaskan,” ungkap M. Udin di Samarinda, Kamis (27/4).
Ia menegaskan Badan Otorita IKN wajib menyediakan kebutuhan akan ASN untuk warga lokal agar masyarakat setempat tak hanya jadi penonton, dengan dapat berkiprah di instansi pemerintahan pusat, yakni IKN Nusantara, yang saat ini tengah dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut anggota Komisi I Bidang Pemerintahan tersebut, jika informasi dari pemetaan formasi yang dibutuhkan tidak dilakukan, sama saja dengan wacana tanpa aksi alias ia meragukan hal itu akan terwujud.
Lanjutnya, Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) kami minta untuk dapat memetakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk di wilayah IKN terutama bagi warga lokal.
"Untuk kebutuhan ASN warga lokal juga menurut saya harus diperhatikan, mereka (Badan Otorita) sediakan informasi tentang apa saja formasi yang dibutuhkan," kata M. Udin.
Dikemukakannya, meskipun mereka telah menyampaikan akan ada slot untuk ASN lokal, tapi kalau tidak diinformasikan secara terbuka dan terkoordinasi dengan pemerintah lokal, sama saja hanya wacana belaka.
Udin tak menampik dominasi kebutuhan ASN pusat yang sudah ada kemudian akan pindah setelah adanya IKN rampung juga dibutuhkan.
"60 persennya dari mereka yang nantinya pindah, itu tetap kita butuhkan karena mereka yang sudah berpengalaman selama ini, tetapi setidaknya ada 40 persennya dari warga lokal," tuturnya.
Menyuarakan hal itu ia tidak ingin jika kemudian hari timbul konflik kesenjangan yang berpotensi adanya kecemburuan sosial antara masyarakat pendatang dengan warga lokal, maka menghindari hal itu terjadi diharapkan kembali apa yang telah disuarakan dapat terwujud. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar