Samarinda, Prediksi.co.id – Tambang ilegal terus menjadi momok di berbagai daerah di Kaltim. Dan hal ini menjadi sorotan Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim. Karena itu, pansus berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan di lokasi tambang diduga ilegal di daerah Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Ketua Pansus IP DPRD Kaltim Syafruddin menuturkan telah menyampaikan rencana Pansus IP ini, untuk segera melakukan tinjauan lapangan.
“Hanya saja, ini sedang berbenturan dengan jadwal DPRD yang lain. Makanya sampai hari ini, rencana pansus IP berkunjung ke lokasi pertambangan belum terakomodasi dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim,” ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini saat ditemui awak media pada Senin (3/4/2023) di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda
Masa kerja Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim, kata Syafruddin, akan berakhir pada Selasa (2/5/2023). Waktu yang tersisa ini akan dipergunakan sebaik mungkin untuk menuntaskan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.
Salah satu kasus yang paling disoroti pria yang akrab disapa Udin Bima itu, terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi cikal bakal terbentuknya Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim.
“Kasus ini akan kita buka seterang-terangnya, karena secara fakta kenyataan di lapangan kan 21 IUP ini terbukti palsu. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab, terhadap lahirnya IUP tersebut,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan tersebut.
“Sejauh yang kami tahu terkait 21 IUP palsu ini, kasusnya sudah on-progres. Bahkan tinggal mengungkapkan tersangkanya saja. Mereka juga sudah mengantongi nama, informasinya begitu. Tapi yang lebih berkapasitas adalah para polisi (Polda Kaltim) yang memberikan informasi atau keterangan ke publik,” sambungnya. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar