Samarinda, Prediksi.co.id- Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi dan stakeholder terkait kajian potensi pendapatan daerah dari sektor alur Sungai Mahakam, Selasa (21/3/2023),
Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan pihaknya ingin melihat sektor usaha apa saja yang dapat dijalankan dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam tersebut.
Dirinya meminta pendapat dari Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang turut diundang dalam RDP tersebut.
“Kami meminta mereka untuk dapat melakukan kajian pada alur Sungai Mahakam yang melintang di Kaltim ini,” ujarnya kepada wartawan.
Usai RDP digelar, Sapto membeberkan pihaknya memperoleh sejumlah masukan. Beberapa keuntungan yang dapat diraih seperti penyediaan shortcut atau sodetan pada alur sungai dinilai mampu mempercepat lalu lintas pada sungai tersebut, kemudian setiap kendaraan air yang hendak melintas dapat dikenai biaya
“Ini dilakukan pada beberapa daerah seperti Sungai Barito dan Sungai Kapuas. Makanya kita sedang mengkaji hal ini apakah memungkinkan untuk diterapkan,” tuturnya.
Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, lanjut Sapto, khusus untuk segmen Samarinda diprediksi dapat menyumbangkan pendapatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 miliar. Sayangnya, angka fantastis tersebut tak secuil pun yang diterima oleh Kaltim selama ini.
“Itu baru satu titik. Bagaimana jika kita kumpulkan semuanya seperti Berau, Balikpapan dan kabupaten maupun kota lainnya. Kalau kita bisa atur, pendapatan daerah akan meningkat. Jadi potensi kita ini harus dimaksimalkan,” tuturnya.
Politisi asal Partai Golkar itu menambahkan, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alur Sungai Mahakam tak harus dilakukan sendiri oleh Pemprov Kaltim. Kendati dapat dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Bisa saja kerja sama dengan pihak ketiga, agar sektor pengelolaan alur Sungai Mahakam maksimal berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutupnya. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar