Samarinda, Prediksi.co.id- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) konsisten dan berkomitmen memberikan ruang konsekuensi kepada pimpinan Perusahaan Daerah (Perusda) yang berkinerja baik lebih baik mengundurkan diri saja.
"Kami meminta pihak eksekutif menerapkan sistem reward dan punishment kepada direktur Perusda yang berperforma untuk mengundurkan diri, agar ada regenerasi manajemen yang diperbaharui lebih baik," tandas Nidya Listiyono di Samarinda, Rabu.
Dikemukakannya, Pemberian ruang konsekuensi dalam hal ini punishment, supaya ada penilaian profesional dan transparan sesuai dengan porsi mereka.
Lanjutnya, Perusda yang belum berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk segera diproses, karena amanat UU terkini menguarkan kebijakaan agar Perusda saat ini harus berbadan hukum PT, agar pengembangan bisnis memiliki kedudukan hukum yang jelas.
"Kami dari Komisi II juga meminta Perusda yang saat ini sedang tidur, harus diaktifkan kembali sehingga ada perubahan yang lebih baik, seperti dilihat ada Perusda yang kantornya ada, namun tidak ada pegawainya, dalam hal lain hanya tinggal aset namun mati suri," ungkap Nidya.
Disampaikannya, adanya kenyataan bahwa ada Perusda yang keberadaan kantornya masih berdiri, asetnya ada, namun tak ada manajemen Yaang bergerak harus dipikirkan dari sekarang seperti apa kelanjutannya, sementara penyertaan modal pada Perusda tersebut tidak sedikit.
Tambahnya, contoh saja Perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang pimpinan terjerat pada kasus korupsi, sampai saat ini masih dipertanyakan status aset yang ada seperti apa dan bagaimana tindak lanjutnya.
" Terkait aset yang dimiliki PT AKU juga mesti diperhatikan bagaimana penanganan asetnya, sehingga tidak mangkrak, kalau bisa aset yang sudah diproses hukum itu, supaya ada penanggung jawab yang khusus menangani hal tersebut," tutur Nidya.
Ia menyatakan bahwa masyarakat meminta pertanggung jawaban atas penyertaan modal yang sudah disalurkan ke Perusda, supaya keberadaan Perusda bermanfaat bagi Kaltim. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar