Samarinda, Prediksi.co.id- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya'qub menanggapi tentang rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mencanangkan Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026, dengan mendukung penuh rencana tersebut.
"Secara pribadi, ya saya mendukung rencana Pemkot Samarinda ingin membawa Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026," ungkap Rusman saat ditemui wartawan usai kegiatan diskusi.
Rusman Ya'qub menerangkan langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026 sangat bagus dan tepat.
Hal tersebut merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu.
Dijelaskannya, rencana yang masuk kedalam kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2042 itu, kata Rusman sapaan akrabnya tentu juga harus berkesesuaian dengan RTRW Provinsi Kaltim.
"Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan," papar Rusman.
Lebih lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa rencana besar kota Samarinda tersebut patut mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat dan setiap pihak. Agar harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud.
"Kita mengapresiasi perubahan paradigma bahasa sudah saatnya Samarinda tidak bergantung pada batu bara atau pertambangan. Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan, mengadaptasi perubahan iklim serta menjadi Samarinda sebagai kota industri, jasa dan perdagangan. Sehingga ini butuh dukungan besar masyarakat dan semua pihak," harapnya.
Samarinda Bebas Tambang 2026, Andi Harun: Bukan Pencitraan, Itu yang Didambakan Rakyat Samarinda
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan keputusan 2026 Samarinda bebas tambang sudah diidam-idamkan oleh masyarakat Kota Tepian.
“Tahun 2026, tidak ada lagi zona pertambangan di Samarinda,” tegas Andi Harun.
Andi Harun memberi waktu operasi sektor pertambangan batu bara di Samarinda hingga 2026 atau sampai berakhirnya izin pertambangan, baik IUP (Izin Usaha Pertambangan) maupun PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara). (Fdi/Le/ADV/DPRD)
Posting Komentar