Samarinda, Prediksi.co.id- Ketua Komisi IV
DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Reza Fachlevi Bersama
Komisi IV membahas persoalan pembayaran proyek
pembangunan turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Kepada
perusahaan atau kontraktor yang pendanaan berasal dari
dana hibah Pemerintah Provinsi dengan nilai proyek Rp6,3 miliar.
Dari
pihak ITK, kata Reza, hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang
sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim. Hingga saat ini baru mencapai kurang
lebih 43 persen. Dari hibah Rp8 miliar yakni Rp6,3 miliar untuk proyek
turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar.
Adannya
keterlambatan pembayaran, dikarenakan pada saat itu ada proses administrasi
lelang, selain itu juga adanya pergantian rektor dari Kampus ITK sehingga
mengalami keterlambatan.
“Artinya
tuntutan dari para penyedia bahwasanya ada progres dari bulan November-
Desember dan belum terbayarkan, tapi pihak ITK tidak berani mengambil
keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari
Provinsi,” ungkap Reza, Kamis (7/2/2023).
Reza menambahkan saat ini dana hibah sudah masuk ke ITK semua, tinggal
pembayaran kepada kontraktor. Ia menjelaskan, dana hibah dari APBD
Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pelaksanaan pembangunan fisik tersebut pada
rapat yang dilaksanakan dihadiri pemenang lelang, dari dua perusahaan
pelaksana.
Menurut
Reza sebenarnya mereka bisa melanjutkan pekerjaan asalkan ada pembayaran
yang belum diselesaikan oleh pihak ITK, karena pembayaran bukan by
progres, tapi per bulan, sistemnya MC. Secara teknis diserahkan kepada ITK,
namun DPRD Kaltim meminta agar bisa secepatnya diselesaikan dalam rangka
penyerapan anggaran.
"Bangunan
turap seharusnya segera dirampungkan, karena itu berbahaya apabila terjadi
longsor dan lainnya. Selain itu pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan
secara intens agar tidak mis persepsi dengan pihak pimpinan kampus," jelas
Reza. (au/le/ADV/DPRD KALTIM).
Posting Komentar