Samarinda, Prediksi.co.id- Rancangan perda
(raperda) yang akan tegas mengatur retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest
house dan hotel melati merupakan salah satu hal yang terus didorong Komisi I
DPRD Kota Samarinda untuk meningkaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari mereka itu ada yang tidak berizin. Sehingga
mereka juga tidak mempertimbangkan dampak sosialnya,” ujar Vananzda.
Keberadaan kos-kosan maupun guest house memang
tidak banyak di pinggir jalan. Sebab letaknya banyak di dalam permukiman dan
ada juga yang dekat dengan beberapa universitas di Samarinda.
Politisi Partai PDIP ini meyakini adanya payung
hukum yang mengatur tentang kos-kosan dan guest house, tidak hanya dipandang
sebagai sumber PAD belaka. Namun utamanya untuk mengatur tentang standar yang
harus dipenuhi para pemilik bangunan, dengan mempertimbangkan dampak sosialnya.
Bahkan, Vananzda juga mengakui selama ini banyak
hotel-hotel besar yang merasa tidak adil, jika beberapa kos-kosan dan guest
house tersebut tidak dikenakan retribusi yang sama. Padahal secara bangunan,
justru sudah menyamai layanan hotel.
“Karena hotel-hotel itu bayar retribusi dan pajak,
sedangkan kos-kosan dan guest house tidak. Selain itu izin juga lebih
dipermudah,” tuturnya.
“Kalau sudah dijalankan peraturannya, nanti akan
dibedakan gouse house dan kategori kos-kosan yang dikenakan pajak. Mungkin yang
punya 12 pintu sekaligus. Ini kita bahas juga sama pemkot,” demikian Vananzda.
Posting Komentar