Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto |
Kukar, Prediksi.co.id- Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam Proyek Perubahan (proper) membangun gagasan Layanan Mobile Digital Terpadu (Lobiku). Karena melihat kondisi konkrit yang dihadapi dalam pelaksanaan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Monitoring
dan evaluasi dari Kementerian PAN RB RI terhadap penerapan SPBE di Kabupaten
Kutai Kartanegara tiap tahunnya masih menemui kelemahan dalam sistemnya, terkait
integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi SPBE pada unit kerja
perangkat daerah.
Sistem
yang tidak terintegrasi dan layanan tidak bisa dibagi pakaikan serta saling
mendukung dengan layanan unit kerja yang lain. Implikasinya adalah terjadinya
pemborosan anggaran pembangunan aplikasi, namun data dan layanan yang
dihasilkan masih sektoral masing-masing unit kerja saja.
Maka,
dari keresahan itulah Diskominfo Kukar harus bertransformasi lebih baik, untuk
itulah disusun strategi Pelayanan Digital Terpadu (Lobiku) melalui mobile team
pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tim
ini merupakan tim task force atau helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan
layanan pendampingan, konsultasi, serta penyelesaian masalah perangkat daerah
untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital di
Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dalam
transformasi digital, implementasi SPBE E-Government telah banyak kita lakukan seperti
Smart City, tanda tangan elektronik (TTE), memperluas dan memperbaiki hot spot
wifi dan mengurangi blank spot area di desa-desa bekerjasama dengan pihak
Kementerian Kominfo RI dan pihak provider,”ungkapnya.
Selanjutnya,
dalam bidang statistik sektoral adalah pada open data dan pelaksanaan program
nasional Satu Data Indonesia dalam posisi Diskominfo sebagai wali data di
Kabupaten.
Peran
Diskominfo sebagai Government Public Relations juga telah dilakukan perubahan, Pengelolaan PPID
dalam Keterbukaan informasi publik, pengelolaan aduan pelayanan publik dalam
aplikasi umum SP4N LAPOR! yang dikelola Kementerian PAN RB RI, literasi media,
penetapan agenda prioritas Pemerintah daerah, publikasi dalam media online dan
media sosial, layanan live streaming, materi multi media, serta siaran Radio
Peerintah Kabupaten (RPK), dan sedang direncanakan koordinasi dan kerjasama
dalam mewujudkan panggilan darurat 112.
Posting Komentar